Menu

Mode Gelap
Polisi tetapkan Vadel Badjideh tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani Canisius Exhibition of Learning Experience 2025: “Learning Through Authenticity” Vonis Banding Helena Lim Jadi 10 Tahun Penjara Ratusan Warga Buru Kades Kohod, Rumah Digeledah Polisi Anthony Tan, Pendiri Grab yang Bidik Akuisisi GoTo Senilai Rp115,8 Triliun Naik Meja Saat Sidang, Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat dan Dilarang Praktek Jadi Advokat Secara Permanen

Lakalantas

Nyalip Langgar Marka, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Gresik

badge-check


					Nyalip Langgar Marka, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Gresik Perbesar

Penghujung tahun 2022 juga menjadi penghujung usia Tutik Rahayu (24) warga Dusun Jambu RT 02 RW. 04 Desa Semampir Kecamatan  Cerme. Sebab, dia tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cerme Kidul Kecamatan Cerme, Sabtu (31/12/2022).

Kapolsek Cerme AKP Mushiram menjelaskan, awalnya Tutik Rayahu berboncengan dengan Nur Maulid Ulfiah (21) warga Desa Padeg RT 03 RW 04, Kecamatan Cerme mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol W 4138 EK berjalan dari arah selatan ke utara.

Sesampai di lokasi kejadian, dia berusaha menyalip mobil yang ada di depannya dengan melanggar marka dan tak memperhatikan kondisi di depannya.

Sialnya dari arah berlawanan, melaju truk diesel nopol W -9707 CA yang dikemudikan Mohammad Almahdi (29) warga Dusun Kaliombo RT. 11 RW. 03 Desa Tambakrejo Kecamaatn Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik.

“Tabrakan tidak bisa dihindari. Akhirnya korban atau pengemudi sepeda motor meninggal di tempat kejadian perkara (TKP),” imbuh dia.

Mushiram menambahkan, Tutik Rahayu meninggal dunia dan Nur Maulid mengalami luka ringan.

“Korban ditolong oleh petugas Polsek Cerme dan warga di sekitar. Sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke kamar jenazah RSUD  Ibnu  Sina guna dimintakan Visum et Repertum. Korban yang luka ringan mendapat perawatan lebih lanjut,” tutupnya.

(Sumber : berita utama.co)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *