Media Massa – Kisah Norma Risma soal perselingkuhan ibu kandungnya dengan sang suami masih jadi perbincangan masyarakat sampai hari ini. Terbaru, Risma mengatakan mantan suami dan sang ibu telah dijatuhi denda oleh ayah Risma sebesar Rp50 juta.
“Bapak saya minta uang denda gitu ke mereka. Sakit hati banget lah keluarganya dihancurkan. Waktu itu bapak minta 50 juta, 25 juta dari laki-laki, 25 juta lagi dari perempuan, untuk mengurus perceraian pakai uang itu,” ujar Risma dilansir dari YouTube Denny Sumargo, Kamis 29 Desember 2022
Risma mengatakan denda sebesar Rp50 juta tersebut dijatuhi berbarengan dengan gugatan cerai yang dilayangkan Norma Risma ke suaminya berinisial R serta gugatan cerai ayah Risma kepada istrinya berinisial R juga.
“Semua keluarga saya sudah tidak menerima (R) sebagai istri saya lagi dan saya juga sudah gak mau menerima (R) sebagai menantu saya lagi. Karena udah sakit,” ucap ayah Norma Risma saat terjadi penggerebekan yang diungkap Risma kepada Denny Sumargo.
Menurut pemaparan Risma sang ayah sudah mengetahui istrinya menjalin hubungan gelap dengan menantu jauh sebelum Risma menikah dengan R. Sementara Risma sendiri telah mengetahui perselingkuhan ibu dengan suaminya sejak tahun 2020 silam.