mediamassa.co.id – Polisi telah menangkap Muhammad Akbar, seorang selebgram yang memiliki akun @ajudan_pribadi, terkait kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa Akbar ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan.
Menurut Andri, penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari laporan warga pada November 2022. Akbar diduga melakukan penipuan dan merugikan korban sebesar kurang lebih Rp 1,3 miliar. Saat ini, Akbar masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian setelah diamankan di Makassar.
Kasus penipuan oleh selebgram semakin sering terjadi di Indonesia, sehingga para pengguna media sosial harus lebih waspada dalam berinteraksi dengan mereka. Polisi telah menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam tindak kriminal penipuan, tanpa terkecuali.