Menu

Mode Gelap
Polisi tetapkan Vadel Badjideh tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani Canisius Exhibition of Learning Experience 2025: “Learning Through Authenticity” Vonis Banding Helena Lim Jadi 10 Tahun Penjara Ratusan Warga Buru Kades Kohod, Rumah Digeledah Polisi Anthony Tan, Pendiri Grab yang Bidik Akuisisi GoTo Senilai Rp115,8 Triliun Naik Meja Saat Sidang, Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat dan Dilarang Praktek Jadi Advokat Secara Permanen

News

GNET Brand Bahan Bangunan Berkualitas Kini Hadir di Tokopedia

badge-check


					GNET Brand Bahan Bangunan Berkualitas  Kini Hadir di Tokopedia Perbesar

mediamassa.co.idPT Global Indonesia Asia Sejahtera (GIAS Group) terus melakukan inovasi dengan mengumumkan layanan official store pertamanya, GNET Official Store, di platform e-commerce Tokopedia. Layanan yang secara resmi diumumkan pada 1 Februari 2023  ini memungkinkan masyarakat untuk belanja bahan bangunan berkualitas langsung dari Brand GNET serta produk-produk bahan bangunan yang didistribusikan oleh GIAS Group.  Untuk tahap awal, GNET Official Store melayani pembelian untuk konsumen di wilayah Bali dan sekitarnya

Kehadiran GNET Official Store di Tokopedia ini merupakan strategi GIAS Group untuk berinovasi sekaligus beradaptasi dengan kondisi permintaan pasar yang cepat, praktis, dan dinamis. Lahirnya layanan tersebut juga bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk bahan bangunan GNET lebih dekat ke konsumen, serta menyediakan alternatif layanan berbelanja yang mudah, nyaman dan cepat bagi konsumen cukup dengan menggunakan aplikasi Tokopedia. GIAS Group juga memberikan banyak manfaat kepada konsumen dengan berbagai promo seperti salah satunya gratis ongkir di Pulau Bali dengan armada yang dimiliki oleh GIAS Bali, serta menjamin keamanan dan kecepatan pengiriman produk sampai ke tangan konsumen.

Direktur GIAS Group, Ernest, menuturkan bahwa dirinya optimis dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 2023. Hal tersebut yang mendorongnya untuk terus konsisten berekspansi mengembangkan jaringan distribusi GNET, salah satunya berekspansi secara digital melalui layanan e-commerce. Apalagi didukung oleh perilaku dan aktivitas belanja masyarakat Indonesia yang mulai beralih ke digital secara masif sejak pandemi COVID-19.

“Dari potensi tersebut kami sadar akan adanya kebutuhan aksesibilitas yang lebih luas, khususnya dalam pengalaman berbelanja yang cepat dan dinamis dari masyarakat Indonesia sehingga kami menghadirkan GNET Official Store sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, untuk tahap awal kami akan hadir untuk konsumen di Pulau Bali dan sekitarnya” ujar Ernest. Lebih lanjut dirinya menargetkan kedepannya GNET Official Store diharapkan dapat menjangkau pasar nasional. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan produk-produk bahan bangunan berkualitas dapat mencari toko resmi “GNET Official Store” di aplikasi Tokopedia. Anda juga bisa mendapatkan informasi lengkap seputar Brand GNET melalui website gnetindonesia.com, atau melalui instagram resmi GNET di @gnetindonesia.

GIAS Group merupakan distributor dan pemilik merek dagang GNET yang menawarkan produk-produk bahan bangunan berkualitas yang terbagi menjadi empat kategori, yakni Roofing sebagai atap pelindung bangunan, lalu ada kategori Lining sebagai pembatas dan dekorasi ruangan, kemudian Flooring sebagai variasi material dan finishing lantai yang beragam, serta Furnish sebagai elemen yang melengkapi kebutuhan hunian. Saat ini GIAS Group telah memiliki 39 titik distribusi yang tersebar di seluruh pulau besar di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi tetapkan Vadel Badjideh tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani

15 Februari 2025 - 02:09 WIB

Vonis Banding Helena Lim Jadi 10 Tahun Penjara

13 Februari 2025 - 13:38 WIB

Ratusan Warga Buru Kades Kohod, Rumah Digeledah Polisi

12 Februari 2025 - 05:44 WIB

Anthony Tan, Pendiri Grab yang Bidik Akuisisi GoTo Senilai Rp115,8 Triliun

11 Februari 2025 - 12:21 WIB

Naik Meja Saat Sidang, Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat dan Dilarang Praktek Jadi Advokat Secara Permanen

10 Februari 2025 - 13:51 WIB

Trending di News