Menu

Mode Gelap
Pointgamers Tempat Jual Beli Akun Games Anti Ribet Dijamin Sat Set! Ternyata Abi Sudirman Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang, Puluhan Korban Trauma Berat Nutriflakes Sponsori Fun Run 5K 2024, Dorong Masyarakat Lebih Aktif dan Sehat CRING! Talks Roadshow: Hadirkan Solusi Keuangan Digital Bagi UMKM Jawa Tengah The House of Raminten Ruri Repvblik Kecelakaan di Ciamis, diduga Karena Kecapekan Tabrak Batu hingga Terpental

Kriminal

Kades di Suntik Mati Oleh Mantri, ini Kronologinya

badge-check


					Kades di Suntik Mati Oleh Mantri, ini Kronologinya Perbesar

mediamassa.co.id – Seorang kepala desa di Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, tewas setelah disuntik mati oleh seorang mantri.

Peristiwa tersebut terjadi saat mantri bertamu ke rumah pak Kades. Ada luka titik dan memar di punggung pak Kades. Ia sebenarnya sempat dilarikan ke rumah sakit namun ia dinyatakan meningal. Mantri yang diduga menyuntik mati sudah ditangkap.

Keluarga Salamunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, meminta pembunuh dihukum seberat-beratnya. SH yang diketahui sebagai mantri membunuh Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan yang diduga racun.

“Soal dugaan pasal yang dilakukan oleh tersangka ini masih didalami (Polisi) tapi kita sudah mempunyai analisa hukum, sudah kita pelajari, karena di sini ada mainstrea, ada niat. Dugaan sementara pembunuhan berencana dengan cara menyuntikan ke korban dengan dugaan cairan beracun,” kata kuasa hukum korban, Eki Wijaya Pratama kepada wartawan di rumah duka, Senin (13/3/2023).

Pihak keluarga, kata Eki, meminta kepada penyidik Polresta Serang Kota untuk mengenakan pasal pembunuhan berencana 340 KUHPidana kepada pelaku yang sudah ditangkap.

“Proses ini kita kawal sampai adanya keadilan, ada niat ada meinstrea. Jadi pasalnya bukan 338, atau jo 351. Tapi, dugaannya 340, itu keinginan keluarga. Itu hukumannya 20 tahun, seumur hidup sampai hukuman mati,” ujar Eki.

Sementara itu, adik kandung korban, Tedi meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya menghilangkan nyawa bapak 4 orang anak itu.

“Kami meminta kasus ini bisa diusut tuntas smpe adanya keadilan bagi keluarga saya. Dan minta pelaku ini bisa dihukum setimpal,” kata Tedi.

Tedi mengaku tidak menyangka kakaknya meninggal dunia karena dibunuh.

Sebab, ia mengenal sosok kakaknya itu baik, sayang dengan keluarga dan menjadi tulang punggung keluarga besar.

Almarhum itu orang baik, dia sebagai kakak dan juga menjadi bapak bagi adik-adiknya,” ujat Tedi.

Disuntik saat mantri bertamu

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisal SH yang berprofesi sebagai mantri, ditangkap polisi usai membunuh Salamunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (12/3/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Perampokan di Bank Arta Kedaton Lampung

17 Maret 2023 - 09:51 WIB

Kasus Penipuan Senilai Rp 1,3 Miliar yang Melibatkan Selebgram Ajudan Pribadi

14 Maret 2023 - 14:02 WIB

Ini Motif Anggota Densus 88 Tega Bunuh Sopir Taksi Online

7 Februari 2023 - 19:06 WIB

2 Orang Dibakar Hidup-hidup di Jembatan Kali Fajar Angke Pejagalan

5 Januari 2023 - 05:41 WIB

Sadis, Santri Bakar Temannya Hidup Hidup, Ini Kronologinya

3 Januari 2023 - 01:36 WIB

Trending di Kriminal