Mediamassa.co.id - Fenomena parkir liar di berbagai kota di Indonesia kian memprihatinkan. Para juru parkir tak resmi ini semakin berani menarik uang parkir dari pengendara, tanpa memberikan pelayanan sama sekali. Mereka hanya muncul saat kendaraan hendak keluar, menagih uang, lalu menghilang tanpa memastikan keamanan atau kelancaran lalu lintas di area parkir.
"Sudah bayar, tapi mereka tidak membantu apa pun. Saat butuh arahan atau bantuan keluar dari tempat sempit, mereka bahkan tidak ada. Hanya datang untuk uang," keluh Ani (28), warga yang kesal setelah kejadian di depan minimarket.
Pungli berkedok parkir ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga menciptakan ketakutan. Banyak pengendara merasa terpaksa membayar karena khawatir dengan risiko intimidasi atau kerusakan kendaraan jika menolak.
Lebih parah lagi, parkir liar ini kerap tidak memberikan karcis resmi, yang artinya uang yang ditarik tidak masuk ke kas daerah. Praktik seperti ini bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) dan bentuk premanisme terselubung.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta bertindak tegas. Penertiban juru parkir liar harus dilakukan secara menyeluruh. Sistem parkir digital, penggunaan CCTV, dan pemberdayaan petugas resmi bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengakhiri keresahan masyarakat.
Jangan Diam, Laporkan Parkir Liar!
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak berwenang jika menemui parkir liar. Hentikan praktik ilegal ini dengan tindakan bersama.
0 Komentar